Syarat Pengantar Nikah
- Pengantar RT
- Fotocopy KK Pemohon
- Fotocopy KTP Pemohon
- Fotocopy Akte Cerai / Kematian ( Bagi Janda / Duda )
- Fotocopy Surat Keterangan Dari Vihara/Gereja ( Non Muslim )
- Syarat Pernyataan Belum Menikah dari pemohon yang dilengkapi dengan materai Rp. 10.000 yang diketahui oleh orang tua/wali
- Fotocopy orangtua/wali
- Fotocopy KTP Saksi 2 Orang
- Pas foto 2 x 3 warna 1 Lembar
- Lunas PBB Tahun berjalan
- Untuk persyaratan KTP dan KK yang berfotocopy wajib dilampirkan/ menunjukkan asli atau legalisir.
- Surat kuasa wajib bermaterai Rp. 10.000