Syarat Registrasi Surat Pernyataan Tanah
- Surat Pernyataan Tanah bermaterai Rp. 10.000,- yang ditandatangani pemohon dan saksi 2 (dua) orang
- Fotocopy KTP pemohon dan saksi 2 (dua) orang
- Fotocopy Akte Tanah yang berdekatan dengan objek tanah
- Surat asal usul tanah dan kuitansi jual beli (jika ada)
- Lunas PBB Tahun berjalan
- Catatan : 1. Untuk persyaratan KTP dan KK yang berfotocopy wajib melampirkan/menunjukkan asli atau dilegalisir
- 2. Surat Kuasa wajib bermaterai Rp. 10.000,-