Syarat Registrasi Surat Pengesahan Tanda Bukti ( SPTB ) Pensiun
- Fotocopy KTP dan KK pemohon
- Fotocopy KK tertanggung
- Fotocopy KK dan KTP saksi 2 orang (tanda tangan 1 orang dari pihak keluarga, 1 orang dari luar pihak keluarga)
- Fotocopy SK pensiun pemohon